UPAYA DESA LUNAS PBB TAHUN 2019
"ORANG BIJAK TAAT PAJAK"
Sumberdalem, 28/03/2019. Rutinitas tahunan sebagai kewajiban warga Masyarakat dalam rangka bentuk Ketaatan sebagai warga negara yang baik pembayaran tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan kini SPPT sudah diedarkan kepada Wajib Pajak (WP) bagi warga yang mempunyai tanah (Pekarangan, Tegalan, Sawah) untuk bisa dibayarkan sesuai tagihan. di tahun 2018 Desa Sumberdalem bisa Lunas sesuai Ketetapan dari DPPKAD yang telah di tentukan dan skala Kecamatan mendapatkan peringkat 3 Dalam pelunasan PBB, pemerintah Desa sangat berupaya untuk bisa lunas lebih awal, setiap perangkat desa sebagai penarik sangat antusias untuk melaksanakan tugasnya bahkan sampai hari ada 3 perangkat desa yang sudah bisa lunas. dan pada bulan April belia kepala Desa Sumberdalem WIDAYANTO, Siap untuk lunas pada bulan april tahun 2019. "Pastikan setiap petugas penarik bisa lunas bulan april" tegas beliau, rakor dan sosialalisasi terhadap para wajib Pajak terus diupayakan.