Pembentukan Tim RPJMDes
Sumberdalem, 22-03-2019. Dalam Rangka Mewujudkan Visi dan Misi Kepala Desa, maka Desa harus menyuusun sebuah Dokumen jangka menengah yaitu RPJMDes (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa) Tahun 2020 - 2025 sebagai pedoman Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan selama 6 tahun kedepan, Regulasi sudah jelas dan mulai masuk dalam pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Desa Sumberdalem yang bertugas menyusun, dari mulai pemetaan dan pengumpulan data usulan sampai penetapan. berbagai usulan masyarakat secara kelompok atau skala dusun yang dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di setiap dukuhan untuk memberikan kesempatan keseluruh warga untuk menyampaikan usulannya demi memajukan dan mensejahterakan Desa, Prioritas Pemberdayaan Ekonomi yang berkelanjutan dan Penggalian Potensi SDM dan Potensi wisata yang lebih di tekankan oleh Kepala Desa WIDAYANTO demi terwujudnya Visi Misi Kepala Desa, "AYO BARENG MBANGUN DESA, SUMBERDALEM MAREM "